IAIN Samarinda resmi beralih satus menjadi Universitas. Perubahan status tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No 43 Tahun 2021. Perpres ini sendiri telah di tandatangai oleh presiden RI, Jokowi per Tanggal 11 Mei 2021 lalu atau bertepatan dengan tanggal 29 Ramadhan 1442 Hijriah.

Publik dan segenap civitas akademika serta alumni tentu saja menyambut gembira dan antusias atas perubahan status tersebut. Hari ini (29 Mei 2021), beranda berbagai laman facebook, status Whatshap dan instagram dan media sosial lain ramai dengan ucapan dan apresiasi atas kesuksesan perubahan status kelembagaan yang di capai IAIN Samarinda ini.

Pasalnya, per hari ini telah di rilis  resmi sumber JDIH kementerian sekretariat negara peraturan  presiden tersebut. sontak informasi ini mendapat respon publik. apalagi rilis tersebut juga berbarengan  dengan perubahan  alih status 6 IAIN lain antara lain IAIN Purwokerto, IAIN Suarakarta, IAIN Tulung agung, IAIN Jember, dan IAIN Bengkulu. 

perubahan 6 perguruan tinggi keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dari status IAIN menjadi UIN juga dinilai menarik karena kesemuanya menggunakan nama-nama tokoh penting Ulama yang berperan besar dalam proses penyebaran Islam dan pendiri bangsa di masing-masing daerah. rata-rata menggunakan nama kyai Haji, Raden, dan nama tokoh nasional.

khusus UIN samarinda, menggunakan nama Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris. Sultan pertama Kasultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura. tokoh sentral dalam penyebaran Islam di Kalimantan khususnya.

Penggunaan istilah SULTAN juga menarik, Karena menjadi satu-satunya dari 6 UIN yang beralih satus. sebab hampir IAIN dan UIN yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, hanya UIN samarinda Kalimantan Timur yang menggunakan nama SULTAN. Sultan sendiri adalah gelar raja kerajaaan/kasultanan yang dalam sejarah memiliki peran besar dalam penyebaran agama Islam sekaligus negarawan/kepala pemerintahan.  Gelar Sultan banyak digunakan sebagai gelar kerajaan di wilayah Kalimantan dan sebagian Sumatra yang banyak dipengaruhi budaya Melayu.

Penggunaan nama SULTAN pada UIN Samarinda menjadi karakter dan ciri khas tersendiri.  Sebab memang hampir kerjaaan Islam masa lalu di semenanjung Kalimantan mulai Tidung, Kutai Ing Martadipura, Gunung Tabur, dan Paser, kesemuanya menggunakan gelar rajanya dengan sebutan SULTAN. Gelar Sultan sekaligus mewakili makna bahwa Islamisasi di Kalimantan, sebagian Sumatra dan Sebagian Sulawesi dilakukan melalui jalur kebijakan raja/negara. Dimana rajanya, selain kepala negara juga sekaligus Ulama.

Sedikit berbeda dengan IAIN dan UIN di Jawa, banyak menggunakan nama SUNAN, seperti UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN sunan Kalijaga Jogyakarta, UIN syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Walisongo semarang, UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggunakan nama SUNAN. Sunan adalah sebutan untuk ulama/wali yang berperan menyebarkan Islam, namun tidang memegang tampuk pemerintahan. Sunan biasanya berperan sebagai penasehat raja. Hal ini karena dalam sejarahnya proses Islamisasi di Jawa menggunakan jalur kultural, dimana ulama dan Wali lebih berperan. Sementara kepala negara dipegang Raja. Kalaupun Raja Demak yang dikenal seperti Sultan Fatah dan Sultan Trenggono bergelar Sultan, namun raja periode awal Demak ini lebih dikenal masayarakat dengan sebutan Raden Fatah dan Raden Trenggono.





keputusan presiden ini adalah keputusan yang telah dinanti-nanti segenap kalangan mulai dosen, mahasiswa, alumni dan masyarakat luas di Kaltim-Kaltara. mengingat proses asesmen transformasi kelembagaan melalui proses yang cukup panjang. Apalagi sebentar lagi Kalimantan Timur akan ditempati sebagai Ibu Kota Negara (IKN).  'ini adalah capaian hebat dan telah dinantikan banyak pihak. sebagai alumni, saya sangat bangga, akhirnya IAIN Samarinda menjadi Universitas", Ujar salah satu alumni.

perubahan menjadi UIN merupakan tuntutan perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi dan proses integrasi agama Islam dengan ilmu lain dalam rangka mewujudkan sumber daya m,anusia yang berkualitas. Dengan perubahan menjadi UIN ini, maka ke depan UIN samarinda berhak membuka Fakultas dan prodi-prodi ilmu pengetahuan Umum (Sains) dalam rangka integrasi ilmu pengetahuan agama Islam. ciri dan Karekter pengembangan Ilmu Agama Islam tetap menjadi payung utama keilmuan karena bersifat Integrasi sebagaimana maksud perpres 43/2021 tersebut. 

Welcome New Era, Getting stronger toward a world class Islamic university, Selamat dan Sukses !